Belum memiliki
pasangan terkadang memiliki beberapa alasan. Ada yang belum ingin
menikah, ada yang memang fokus terhadap pekerjaan, ada pula yang belum
menemukan pasangan yang tepat. China kerap membuat peraturan yang aneh
dan kali ini peraturannya menyangkut setiap warganya yang berusia di
atas 30 tahun ke atas.
China
menerapkan peraturan bahwa bila sudah berusia di atas 30 tahun tapi
masih belum memiliki pasangan maka warganya akan dihukum. Hukum ini
berlaku bagi seluruh warga China tanpa kecuali. Selain hukum ini, ada
juga satu hukum unik lagi yaitu bila tidak rutin mengunjungi orang tua,
akan mendapat hukuman.
Lantas
bagaimana pendapat warga China mengenai hukum unik yang ada di negaranya
ini? "Aku tidak menentang hukum yang meminta orang dewasa untuk
mengunjungi orang tua mereka yang sudah tua. Tapi aku menentang hukum
bagi mereka yang berusia 30 tahun dan belum menikah akan dipenjara,"
ungkap seorang kakek dikutip dari merdeka.com. Rupanya hukum ini memang
terdengar aneh dan tidak masuk akal ladies.
Sementara itu
beberapa orang lainnya menganggap hukum ini seperti bahan bercanda dan
tidak terlalu memikirkannya. "Orang dewasa yang belum menikah di usia 30
tahun akan dihukum tak punya istri (seumur hidup)," ujar seseorang
dengan maksud bergurau, seperti dilansir oleh China Navis (13/07).
Penerapan hukum ini memang mengundang perdebatan dan banyak opini di
dunia maya. Hal ini karena faktanya banyak warga China yang masih single
di usia 30, ladies.
Bagi mereka
yang masih sendiri dan belum memiliki pasangan, hukum ini dianggap
sangat konyol dan tidak perlu diterapkan. "Memiliki pasangan atau tidak
adalah hak setiap orang dan tidak seharusnya yang belum berpasangan
dihukum" ungkap seorang warga China yang di usianya memasuki 35 tahun
belum memiliki kekasih. Tidak salah bila banyak yang keberatan karena
kehidupan di China sangat berat dan keras sehingga banyak yang memilih
untuk sendiri daripada berumah tangga namun tidak sejahtera. Wah bila
peraturan ini diterapkan di Indonesia, bagaimana ya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar